PEKANBARU – KIPK (Kawasan Industri Peputra Kampar) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah Kampar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan, menciptakan peluang investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Acara penandatanganan berlangsung dengan dihadiri oleh perwakilan KIPK, pejabat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. (03/09/2024)
Dalam sambutannya, perwakilan KIPK menyampaikan komitmen untuk mendukung visi Pemda Kampar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor industri. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan infrastruktur, fasilitas industri ramah lingkungan, serta program pemberdayaan masyarakat lokal. Bupati Kampar juga menekankan bahwa kehadiran KIPK di wilayah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan kompetitif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan Kampar sebagai salah satu pusat industri terkemuka di wilayah Riau, dengan dukungan regulasi dan fasilitas yang memadai. Ke depan, KIPK dan Pemda Kampar akan terus berkoordinasi untuk merealisasikan berbagai inisiatif yang telah disepakati demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tim Dokumentasi dan Digital Marketing KIPK